Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kabar pemilik PT Melonesia Mulia, Piton Enumbi, telah meninggal dunia. Python diduga menyuap mantan Gubernur Papua Lucas Enembe.

Berdasarkan informasi yang kami terima, salah satu pihak pemberi suap dalam kasus suap Lucas Enembe (Gubernur Papua) telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK, yakni PE (Pyton Enumbi), Kamis (30/5/2024) KPK Juru bicara Ali Fikri mengatakan, Senin (3/5/2024) “RS Provita Jayapura menyatakan beliau meninggal karena alasan medis.

Ali Fikri mengatakan, KPK akan membahas terlebih dahulu apakah gugatan terhadap Python akan dilanjutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi selanjutnya akan segera membahas status hukum tersangka sesuai ketentuan undang-undang, kata Ali Fikri.

Sedangkan Lucas Enembe meninggal dunia setelah lama sakit dan kini tengah menjalani persidangan atas dugaan korupsi. Atas meninggalnya Enbe, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus korupsi yang sedang berjalan dihentikan sementara.

Lucas Enembe diduga melakukan suap dan gratifikasi serta pencucian uang (AML). Kasus suap dan gratifikasi sudah masuk persidangan dan tim kuasa hukum Enbe ingin mengajukan banding atas hukuman yakni hukuman delapan tahun penjara, sementara TPU sedang diperiksa KPK.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *