Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak-pihak yang pertama kali diangkat menjadi menteri oleh Presiden Prabowo Subianto, segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Lembaga antirasuah itu hanya mengajukan satu kali banding ke LHKPN.

Menteri LHKPN ya, masih ada waktu tiga bulan lagi sejak pengangkatan Saudara. Jadi ya, kami masih mengajukan banding. Lebih cepat lebih baik, kata Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu ( 13/11/2024).

Baca juga: PCC Koordinasi Kemenag Pantau Penyelenggaraan Haji Pahala mengatakan, beberapa pihak sudah menjalin komunikasi dengan PCC terkait penyampaian LHKPN. Sebaliknya, KPK bersedia membantu mereka menyampaikan LHKPN.

“Sekitar 10 orang menanyakan macam-macam ya? Tapi sekali lagi, kami siap membantu. Kalau perlu kami akan kirimkan tim untuk membantu, ini juga bagus, terutama bagi yang belum pernah melakukannya. “kata Pahala.

Pahala berharap seluruh menteri yang baru dilantik sudah menyelesaikan penyampaian LHKPN sebelum batas waktunya. Sebaliknya, pihaknya belum ada niat untuk memimpin penyerahan LHKPN kepada pejabat baru.

Baca juga: Sahbirin Noor Mundur Jadi Gubernur Kalsel Usai Kalahkan KFC. “Dia sudah tahu kewajibannya masing-masing,” kata Pahala.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *