Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari cara untuk mengusut kemungkinan kendala pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan tersangka buronan Harun Masiku. Peluang itu terbuka usai pemeriksaan saksi atas nama Don Berisha pada Kamis (18/7/2024).
Donna merupakan mantan istri Saeful Bahri (SB) yang menjadi terpidana kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (GEC) Wahyu Setiawan (WS). Kasus ini pun mengiming-imingi Haruna Masika.
Penyidik sedang mendalami keberadaan HM dan kemungkinan dilakukannya penyidikan baru atas dugaan menghalangi keadilan, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardick.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak segan-segan mengejar kemungkinan terhambatnya penyidikan kasus dugaan suap mantan calon legislatif dari PDI-P (PDIP) Harun Masiku. Dugaan ini akan didalami lebih lanjut jika ditemukan cukup bukti.
Tuntutan itu disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah Sekretaris Jenderal PDIP (Sekien) Hasto Christianto yang menggugat penyidik KPK atas kegiatan ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tak hanya itu, kubu Hasto memprotes kelakuan penyidik KPK dalam kasus Haruna dengan melaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komna HAM.
“Nanti didalami, kalau ada bukti adanya halangan, tentu akan didalami,” kata Tessa, Selasa (2 Juli 2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi pun mengakui kasus Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa mempengaruhi proses penyidikan. Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan upaya perlawanan kubu Hasto.
“Tindakan tersebut pasti berdampak cukup besar terhadap penyidikan karena pasti akan dipanggil penyidik, dimintai keterangannya,” kata Tessa.
Tessa pun menegaskan tim penyidik KPK tetap berkomitmen bekerja profesional.
“KPK tetap berkomitmen pada transparansi dan profesionalisme. “Kami tetap yakin dengan profesionalisme penyidik kami,” kata Tessa.