Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku belum menerima laporan adanya kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (TPA) atau taman kanak-kanak di Pekanbaru, Riau.

Read More : KPK Duga Hasto Kristiyanto Ikut Kucurkan Uang Suap Terkait Kasus Harun Masiku

Hal itu disampaikan Anggota KPAI Dia Puspitarini menanggapi pernyataan orang tua korban kepada KPAI pada 31 Mei 2024.

“Sampai dengan 31 Mei 2024, KPAI belum menerima banding atas hal tersebut. Kami mohon dengan hormat kepada orang tua untuk mengkonfirmasi kembali,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Jumat (9/8/2024).

Dayah prihatin dengan seringnya terjadi kekerasan terhadap anak di Taman KPAI. Ditegaskannya, pihaknya di Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Pekanbaru, dinas sosial, dan layanan pendidikan memberikan dukungan kepada korban dan anak-anak di TK lainnya.

“KPAI akan mengatur agar anak korban mendapatkan bantuan psikologis dari UPTD PPA,” ujarnya.

Dia berharap para orang tua terlebih dahulu menanyakan kondisi taman kanak-kanak, termasuk keberadaan CCTV, sebelum mendaftarkan anaknya. Ia kembali menegaskan, korban kekerasan tidak perlu ragu untuk melapor.

“Anak-anak harus dilindungi secepatnya. Perlindungan akan diberikan kepada korban sesuai ketentuan

Read More : 10 Tahun Jokowi, Lebih 255.000 Tanah Wakaf Tersertifikasi

Sebelumnya beredar media sosial yang menyebutkan Taman Kanak-Kanak di Pekanbaru, Ria diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang diasuhnya.

Dalam unggahan Instagram Kamis (8/8/2024), @kabarpekanbaru, seorang anak TK terlihat membalut kakinya. Orang tua korban melaporkan hal tersebut ke KPAI pada 31 Mei 2024.

Anak-anak tidak diberi makan dan minum karena buang air kecil dan besar, selain itu kakinya dipotong.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *