Jakarta, Beritasatu.com – Apakah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (PDK) PDju Perjuangan (PDIP) Hasto Cristiano (HK) terlibat dalam penyaluran uang untuk menyuap Komisioner Komisi Utama Pemilihan Umum (KPU)? Wahyu Setiawan.

Read More : Transformasi Kesehatan di Indonesia, IAKMI: Fokus Mencegah Bukan Mengobati

Harun Masiku disebut-sebut bisa menjadi anggota KHDR melalui Mekanisme Penggantian Sementara (PAW) antara tahun 2019 hingga 2024.

Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Selasa (24/12/2024) “Dalam pemeriksaan ditemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu berasal dari HC.”

Setyo mengungkapkan, Hasto Cristianto diduga mengatur dan mengendalikan Sahiful Bahri dan Donny Tri dalam suap tersebut, dengan menyerahkan uang kepada Wahyu.

“HK Harun Masiku, Saeful Bahri dan DTI bersama saudara Wahyu Setiawan dan Agustina Tio Friedelin memberikan suap sebesar S$19.000 dan S$38.350 antara 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019. Dari Daerah Pemilihan I Sumsel” KHDR Tahun 2019- 2024″.

Kasus Harun Masiku bermula ketika Nazaruddin Kiemas, anggota KHDR terpilih dari PDIP di Daerah Pemilihan I Sumsel, meninggal dunia setelah memperoleh 34.276 suara pada pemilu legislatif 2019.

Survei Nazaruddin disusul Riezki Aprilia yang berada di urutan kedua KHDR dengan 44.402 suara. Sedangkan Harun Masiku hanya memperoleh 5.878 suara.

Pemilih Nazaruddin Kiemas, Riezki Aprillia, Setyo Budiyanto mengatakan, “Masih ada upaya untuk mengalahkan saudara HC, Harun Masiku.”

Read More : Harga Tiket Pesawat Kaesang Jakarta-Amerika Rp 90 Juta Merujuk ke Kelas Bisnis

Upaya tersebut antara lain dengan mengajukan judicial review yang dilakukan Haston ke Mahkamah Agung (MA). Ia pun meminta Riezki mundur.

“Pada saat yang sama, HK menginginkan Riezki mundur dan digantikan oleh Harun Masiku. Namun upaya tersebut ditolak oleh Riezki Aprilia,” kata Setyo.

Haston juga disebut memerintahkan Saeful Bahri dan Riezki bertemu di Singapura. Dan Riezki pasti akan membantahnya.

Bahkan surat ajakan kepada Riezki untuk bergabung menjadi anggota KHDR atas nama Aprilia disita oleh HC dan Riezki diminta mengundurkan diri setelah acara pengambilan sumpah, kata Setyo.

Lewat hal itu, Setyo mengungkap tangan kanan Hasto, Hasto Cristianto, bersama Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah (DTI), memutuskan menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *