Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) berencana melakukan sentralisasi Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tahun 2025 untuk memblokir keberadaan calo. Kemudian, data peserta tes SIM di berbagai daerah akan dihubungkan dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Norwegia.

“Sentralisasi juga sama, karena tidak akan ada lagi orang yang tidak mengikuti ujian lalu tidak bisa. Sebelum didesentralisasi, masing-masing satpam membuat sendiri-sendiri,” kata Direktur Korlantas Polri Brigjen. Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

“Tidak ikut ujian, kadang nakal, bisa langsung pakai fotonya tanpa ikut ujian, sekarang tidak bisa, terpusat lewat Mabes Polri,” ujarnya lagi.

Yusri menjelaskan, dengan sentralisasi SIM, peserta yang ingin mendapatkan kartu SIM bisa mengetahui tes apa saja yang telah dilaluinya, mulai dari tes mengemudi hingga tes tertulis.

“Misalnya kalau Polres Mamuju nakal, tidak ikut ujian teori, tidak mengikuti ujian praktek, semuanya dicetak. Nanti langsung diekspos ke reviewer kita. Jadi ke depan kita tidak bisa. nakal,” katanya.

Yusri mengatakan sentralisasi SIM dilakukan untuk menghilangkan perantara pembuatan SIM. Selain itu, sentralisasi SIM juga dilakukan untuk menentukan kualifikasi pengemudi.

“Enggak (ada calo). Kita sudah larang calo dari dulu. Harus ikut ujian, karena SIM itu keterampilan, bukan bikin KTP. Kita perlu ujian keterampilan teori, dan ujian praktik,” dia berkata. dikatakan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *