Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota Komite III DPR Arteria Dahlan mengatakan pihaknya akan mempertanyakan dugaan dukungan Wakil Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah yang dilakukan pihak tersebut. Anggota Datasemen Khusus (Densus) 88 Polri melawan terorisme. Menurut Arteria, dugaan kasus tersebut akan dibahas dalam rapat internal Komite III DPR.
“Besok rapat internal Komite III, mungkin rapat kerja (rapat kerja) dengan kejaksaan, dengan kepolisian, saya kira tidak mungkin persoalan tidak ditanyakan, malah kalau kita tidak bertanya. , nanti masyarakat bertanya-tanya apa yang terjadi dengan polisi,” kata Arteria di luar Rakernas PDIP-V, di Jakarta Beach International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Pak Arteria mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejaksaan dan Polri mengenai kejadian tersebut. Pasalnya, hingga kini mereka belum mendengar keterangan resmi Kejaksaan dan Polri soal dugaan penguntitan Jaksa Agung Jampidsus, Febri Adriansyah. Apalagi, pihak kejaksaan juga diawasi sejumlah personel Brimob.
“Tapi saya tidak punya petugas dari kejaksaan dan saya tidak punya petugas dari teman-teman di Mabes Polri.
Pak Arteria menegaskan, Komisi III DPR menyusun dan membuat UU Polri dan UU Kejaksaan guna meningkatkan kinerja kedua lembaga penegak hukum tersebut. Katanya, termasuk meningkatkan koordinasi antara kejaksaan dan Polri.
“Kita ciptakan undang-undang kepolisian, jadikan hukum kejaksaan kuat dan sah seutuhnya. Lengkap untuk membangun sistem membangun kekuatan baik kepolisian maupun kejaksaan, bukan menciptakan arogansi organisasi, membuat kerugian. pelaksanaan hukum secara terus-menerus. , kami Komite III menunggu “informasi resmi, dan jika memang benar terjadi harus ditanggapi dengan serius, tegas, sebagai bentuk tanggung jawab institusi,” jelasnya.
Selain itu, Ibu Arteria mengajak semua pihak terutama pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menahan diri menyikapi kejadian tersebut. “Semoga semua pihak bisa menahan diri, semua pihak bisa bekerja profesional,” pungkas Arteria.
Sebelumnya beredar kabar Menteri Kehakiman Jampidsus Febrie Adriansyah dibuntuti anggota Densus 88 Polri. Perampokan terjadi saat Febrie sedang makan malam di sebuah restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab kejadian tersebut.
Namun, saat ini Jaksa Jampidsus sedang menjalankan perkara pidana terkait korupsi pengelolaan perdagangan timah pada wilayah usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022. Total ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini diduga merugikan negara Rp 271 triliun.