Surabaya, Beritasatu.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Persebaya Surabaya berupa denda sebesar Rp 70 juta. Hukuman tersebut berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 11 Desember 2024, terkait insiden laga Persebaya Surabaya melawan Arema FC, Sabtu (7/12/2024).

Read More : 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Mamasa Seusai Ikuti Kegiatan PMR

Dilansir situs resmi PSSI, denda Rp 70 juta tersebut berasal dari dua insiden berbeda, namun dalam satu pertandingan. Saat itu, Persebaya Surabaya menjamu Arema FC, Sabtu (7/12/2024) di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur.

Denda pertama sebesar Rp 20 juta terkait insiden pada menit ke-43, menit ke-71, dan menit ke-84. Kompetisi BRI Liga 1 2025.

Sanksi kedua, Persebaya mendapat denda dari Komisioner PSSI sebesar Rp 50 juta. Saat itu, terjadi cedera akibat suar yang dinyalakan penonton Persebaya Surabaya di tribun selatan.

Read More : Carlo Ancelotti: Madrid Emoh Bermain dengan Jeda Kurang dari 72 Jam

Sementara Persebaya Surabaya akan segera menjamu Borneo FC di Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya pada Jumat (20/12/2024). Saat ini Persebaya masih menduduki peringkat pertama klasemen Liga 1 dengan 34 poin. Sedangkan Borneo FC berada di peringkat 26.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *