Jakarta, Beritasatu.com – Petugas lembaga pemasyarakatan (rutan) Pusat Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap banyaknya barang yang dilarang masuk ke dalam fasilitas tersebut. Banyak hal yang kita lihat, yaitu telepon genggam (HP) dan anggur (wine).
Read More : Isu Politik Terkini: Kaesang Sambangi Kantor PKB hingga Bakal Cawagub Ridwan Kamil
Ponsel yang ditemukan di sel KPK merupakan sisa-sisa tahanan. Kita tahu telepon seluler bisa masuk karena di Lapas KPK ada praktik pemungutan pajak ilegal (pemungutan pajak). Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengangkat isu deteksi minuman beralkohol.
Ponsel dan minuman beralkohol sedang dirawat dan para terdakwa telah diperintahkan untuk bertindak sehingga beberapa dari mereka kini fokus.
Makanya penggeledahan telepon seluler itu terjadi saat Direktur Lapas yang kemarin diadili menggantikannya. Teman-temannya sedang melakukan pemeriksaan darurat, kata petugas Lapas KPK Togi Robson Sirait saat ditemui di Rutan KPK, Red dan Gedung Putih, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Saat itu, telepon seluler belum dikeluarkan dari sel KPK. Togi juga mengungkapkan, timnya telah menemukan beberapa ponsel yang ditemukan di sel KPK.
“Jadi itu ponsel lama, masih ada, belum dirilis. Sudah bisa. “Kurang lebih ada tiga atau empat,” kata Togi.
Selain itu Togi juga membeberkan tentang penemuan wine. Ia mengatakan, minuman beralkohol tersebut ditemukan saat timnya melakukan penyelidikan awal.
“Kemudian kami menyadari ada masalah dengan alkohol ketika keluarga kami mengirim barang ke sana. “Nah, di meja itulah produk keluarga yang dikirim ke Lapas diperiksa,” kata Togi.
Mereka mengatakan alkohol itu ada di dalam botol air mineral yang labelnya telah dilepas. Pejabat antikorupsi kaget karena sudah menyediakan air minum di sana.
Read More : Menkominfo: Keamanan Siber Indonesia Perlu Ditingkatkan Seusai Diserang Ransomware
“Kami tanya ‘kami sudah kasih air minum, kenapa bapak kasih kami air?’ Begitu dibuka, ternyata minuman beralkohol, “Yang kami dapat,” kata Togi.
Togi mengatakan, hal itu terjadi sekitar bulan Mei-Juni 2024. Ia pun mengindikasikan, produk-produk yang masuk ke gudang KPK akan terus diperiksa.
“Ini adalah narapidana yang diserahkan kepada kami, bukan narapidana teman KPK yang punya masalah minuman keras,” kata Togi.
Sementara itu, anggota Agbenuso untuk Iwa Ibajeje, Budi Prasetyo, menegaskan, bukan pada saat pemeriksaan acak (sidak) alkohol terdeteksi, karena pada saat pemeriksaan makanan tersebut ditemukan di Panitia Pengawasan. penghapusan Ibajeje (KPK). Kontrol pusat.
Jadi miras belum masuk ke penjara KPK, tutupnya.