Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Partai Demokrat Indonesia (TPDI) akan menginformasikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bareskrim Polri soal penyitaan dokumen penting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Pelapornya adalah tim TPDI yang mewakili Pak Hasto dan Mas Kusnadi, pegawai Pak Hasto. Yang lebih penting, kami ingin melaporkan bahwa penyidik KPK telah menyita dokumen-dokumen penting,” kata pengacara PDIP Johanes Tobing, saat dihubungi, Jumat. (13/6/2024).
Dokumen yang disita itu milik PDIP dan berisi perintah, arahan, dan instruksi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait pemilihan umum negara (Pilkada) di Indonesia.
“Dokumen penting ini bukan milik Pak Hasto, tapi milik partai. Oleh karena itu, sangat penting dan berbahaya jika tidak segera dikembalikan karena tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku,” kata Johanes.
Selain dokumen, barang-barang pribadi Kusnadi seperti kartu ATM, kunci rumah, dan telepon pribadi juga disita.
Sebelumnya, Kusnadi, pegawai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, membenarkan mendapat perlakuan buruk dari KPK. Berdasarkan keterangannya, dia ditahan untuk dimintai keterangan dan barang-barang pribadinya seperti telepon genggam dan ATM disita petugas KPK.
Peristiwa itu bermula saat Kusnadi sedang beristirahat di halaman rumah KPK. Ia ditelepon oleh seseorang berjas hitam dan bertopeng yang mengaku menelponnya atas permintaan Hasto. Namun sesampainya di rumah, Kusnadi dibawa pergi oleh petugas KPK dan diinterogasi selama tiga jam.
“Saya sedang merokok di halaman Gedung KPK. Saya ditelepon, saya diberitahu bahwa Pak Hasto menelepon , kata Kusnadi kepada wartawan usai melapor ke Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2024).