Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap hasil identifikasi drone yang ditembak jatuh Badan Keamanan Dalam Negeri (Pamdal) di kawasan itu pada Rabu (5/6/2024).
Kepala Pusat Intelijen Hukum (Capspincom) Kejaksaan Agung Kitut Smidana mengatakan, drone tersebut milik masyarakat dan dikendalikan di kawasan Blok M.
Dalam keterangannya, Kamis (6), Ketut mengatakan, “Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang disita itu milik komunitas pilot drone yang beroperasi di Taman Literasi Blok M (kantor pusat Kejaksaan Agung). fasad bangunan) dikuasai oleh kawasan sekitar /6/2024).
Ketoth mengatakan, setelah diselidiki, drone tersebut tidak dimaksudkan untuk memata-matai atau memantau Jaksa Agung.
“Tidak benar bahwa drone ini diterbangkan untuk tujuan spionase dan dikendalikan oleh kelompok atau lembaga mana pun yang terlibat,” katanya.
Lanjutnya, “Apalagi tergantung upaya Jaksa Agung untuk melakukan intervensi terhadap suatu perkara.”