Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Elektronik merupakan salah satu barang yang termasuk dalam pelonggaran larangan dan pembatasan impor (Larta) dalam Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2024 Nomor 8 Tahun 2024 (Permandag). . Tentang kebijakan dan peraturan impor. Perubahan kebijakan tersebut akan berdampak buruk pada industri elektronik Tanah Air.
Bapak Daniel Suhardiman, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Elektronika, mengatakan Permendag 2024 8 memberikan dampak negatif terhadap industri dalam negeri, termasuk industri elektronik.
“Pasti akan terjadi banjir produk impor. Apalagi hampir seluruh proyek investasi yang direncanakan ke Indonesia dalam bentuk collection terhenti karena ketentuan ini,” ujarnya, Sabtu (8/6/ Investor Daily) 2024). .
Perlambatan investasi di sektor industri akan berdampak pada industrialisasi. Faktanya, sektor manufaktur kini semakin berkembang dan kembali tumbuh.
“Dalam jangka panjang, dampak industrialisasi akan terjadi dan hampir seluruh rencana investasi untuk menambah lini dan/atau kategori baru akan tertahan,” kata Daniel.
Gabel sangat mendukung terbitnya Peraturan Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 sebagai ketentuan penting untuk mendongkrak investasi dalam negeri dan manufaktur.
Dengan ketentuan ini sudah mendapat persetujuan teknis (pertek), Kementerian Perindustrian berharap penyitaan produk hilir impor akan meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan memberikan peluang bagi industri manufaktur dalam negeri agar tidak merusak bahan bakunya.
“Kami sebagai produsen sangat terkejut karena sejauh ini tidak ada kendala teknis yang menghambat produksi kami. Hal ini menimbulkan ketidakpastian di industri elektronik,” ujarnya.
Kontrol Impor Daniel sangat umum dan sebagian besar negara menganggapnya bijaksana. Namun, penghapusan ketentuan-ketentuan ini membuat Indonesia kehilangan alat pengendalian impor yang penting.
Melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, izin impor dapat diterbitkan tanpa memperhatikan stabilitas industri dalam negeri.
Oleh karena itu, tidak hanya memudahkan impor, aturan ini berpotensi membuat produk lebih murah masuk ke negara asal, khususnya China, karena penyebaran produknya, pungkas Daniel.