Batavia, prestasikaryamandiri.co.id – Komisi Penyidik ​​Tim Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengadili Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Saksi akan diperiksa dalam dugaan lingkungan pengangkatan anggota DPR periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang kini buron.

“Bisa dilakukan keterangan dari rekan-rekan penyidik ​​agar yang bersangkutan bisa dipanggil minggu depan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Batavia, Selasa (4/6/2024).

Ali Fikri tidak membeberkan tanggal pengutipan Hasto. Dia mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibentuk untuk menampung orang-orang yang tergabung di dalamnya.

“Kami belum memastikan tanggal dan apakah pemanggilan itu akan digunakan atau tidak, tapi dijadwalkan,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi mahasiswa Melita De Gravi pada Jumat (31/5/2024). Saksi diperiksa terkait dugaan kasus lingkungan hidup dalam konstitusi anggota DPR periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Melalui pemeriksaan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali pendapat Malta soal pihak yang diduga mengamankan posisi Harun Masiku. Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK untuk mengetahui keberadaan Harun.

“Melita De Grave sebagai saksi hadir dan tim penyidik ​​masih mendalami dugaan pihak terduga yang mendapatkan lokasi tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (3/5/2024).

Sebelumnya, tim penyidik ​​KPK baru-baru ini meminta konfirmasi dua orang saksi mengenai keberadaan Harun Masiku. Dua orang saksi penguat dicari tim penyidik ​​KPK dalam pemeriksaan pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024).

Dua orang saksi adalah pengacara: Symeon Peter dan muridnya, Hugo Ganda. Keduanya dinilai memiliki informasi penting oleh tim penyidik ​​KPK untuk mengusut keberadaan Harun Masiku.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencatat adanya upaya penghentian penyidikan terhadap Harun Masiku. Dalam pemeriksaan kedua saksi ini, KPK mendalami dugaan sejumlah pihak yang berusaha menyembunyikan Harun Masiku. 

Harun Masiku merupakan mantan Caleg PDIP di lingkungan dugaan yang dijepret anggota PAW DPR masa jabatan 2019-2024. Ia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, untuk diangkat menjadi anggota DPR. Namun dengan adanya OTT terhadap Wahyu dan beberapa pihak lainnya pada tanggal 8 Januari 2020, hingga saat ini Harun Masiku masih kedaluwarsa dan dibebaskan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *