Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan telepon genggam (HP) miliknya disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan, Senin (6/10/2024).
Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengangkatan anggota DPR periode 2019 hingga 2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM) yang kini buron.
Awalnya, Hasto menyebut pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK belum menyentuh topik kasus tersebut. Meski begitu, ia mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut ada sebuah telepon genggam yang disita.
“Karena di tengah-tengah itu, Kusnadi salah satu staf saya dipanggil untuk menemui saya, tapi kemudian tas dan telepon genggamnya atas nama saya disita,” kata Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. , pada hari Senin. 10/6/2024).
Hasto mengungkapkan, sempat terjadi perdebatan pasca penyitaan. Ia menambahkan, disepakati agenda pemeriksaan akan dilanjutkan di lain waktu.
“Kemudian kami bertengkar karena setahu saya sebagai saksi sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saya berhak didampingi pengacara. Akhirnya saya putuskan pemeriksaan dilanjutkan di lain waktu.” kata Hasto.
Hasto juga menentang penyitaan telepon genggamnya oleh KPK. “Ada telepon seluler yang disita, saya menyatakan keberatan terhadap penyitaan telepon seluler tersebut karena semua harus berdasarkan hukum acara pidana, karena itu bentuk pro justitia, jadi hak untuk didampingi. pengacara yang melakukan itu harus dihormati. mematuhi hukum,” kata Hasto.
Dia meyakinkan, penyidikan kali ini belum menyentuh pokok perkara. Namun, ia sempat bercerita tentang suasana ujian yang dijalaninya.
“Saya berada di ruangan yang sangat dingin hampir empat jam dan dengan penyidik tatap muka paling lama satu setengah jam. Selebihnya dingin. Pemeriksaan saya belum mengungkap materi pokok perkaranya,” kata Hasto. .
Maklum, Hasto dipanggil karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin meminta konfirmasi politisi tersebut atas informasi baru yang didapat terkait dugaan keberadaan Harun Masiku. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menelusuri keberadaan Harun Masiku melalui pemeriksaan saksi.
Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif PDIP yang terjerat kasus dugaan suap saat pergantian sementara (PAW) anggota DPR masa jabatan 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa diangkat menjadi anggota DPR. Namun dari OTT vs Wahyu dan laga lainnya pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih leluasa dan menghirup udara bebas.