JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media sosial yang dialami artis Riya Risis (RR) resmi mencapai tahap penyidikan. Polisi telah menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Humas Polda Metro Jaya Combes Ade Ari Siam Indradi dalam keterangannya, Selasa (6/11/2024), mengatakan, Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami saudari RR sudah memasuki tahap penyidikan.

Lebih lanjut Ade Ari mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penuntutan terkait kasus tersebut. Masalah ini akan diselidiki secara menyeluruh nanti.

Sebelumnya, YouTuber Rhea Risis mengaku ada yang mengancam dan memerasnya melalui media sosial. Hal itu ia laporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024) lalu.

Terdakwa mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Rhea Risis jika tidak membayar Rp 300 juta. Dalam Instagram story pribadinya yang dibagikan beberapa akun gosip, mantan istri Takeo Ryan ini mengatakan, foto atau video pribadi yang akan dibagikan antara lain foto selfie dirinya tanpa berhijab, serta video dirinya. Home gym dengan pakaian minim.

 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *