Tarakan, prestasikaryamandiri.co.id – Jelang Idul Adha, masyarakat Kota Tarakan, Kalimantan Utara, khawatir nasi campur akan dijual dengan harga premium. Menyikapi hal tersebut, Bareskrim Polres Tarakan mengambil langkah untuk segera menangkap dalang beras palsu yang beredar di beberapa pasar tradisional kota Tarakan.
Rekaman CCTV di salah satu gudang beras Jalan Bering di Desa Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, menunjukkan beras dicampur dengan beras kualitas rendah menggunakan beras subsidi dari Pulok. Beras dikemas ulang menggunakan berbagai merek kemasan beras premium.
Dalam kasus ini, Polres Tarakan telah menetapkan tersangka berinisial HS (50), pemilik toko penyimpanan beras.
“Tersangka HS mengaku beras campur yang dijualnya merupakan beras subsidi dari Pulok,” kata Kasat Reskrim Polsek Tharagan AKB Ranthiya Shaktika, Selasa (11/06/2024).
Menurut dia, praktik peracikan beras yang dilakukan tersangka HS masih berlangsung sejak tahun lalu. Dalam praktiknya, tersangka mendapat untung hingga Rp15.000 per bungkus 5 kg.
Tim investigasi saat ini sedang membangun kasus untuk menyelidiki hubungan multi-orang antara Bullock dan pejabat toko. Pasalnya, tersangka HS mendapat subsidi kuota beras hingga 1.000 karung. Padahal, kuota beras yang seharusnya ia dapat dari Perusahaan Bullock hanya 100 karung.
– Guru mengatakan pencampuran itu benar karena di Pulok banyak beras subsidi. “Masih kami selidiki apakah ada unsur yang berperan,” kata Randia.