Ciamis, Beritasatu.com – Tarsam (50), pria pelaku pembunuhan dan mutilasi istrinya Yanti (44) di Ciami, Jawa Barat, masih dalam pemeriksaan Polres Ciamis.

Read More : Inul Daratista Tutup Perdamaian dengan Pegawai Kantornya yang Curi Mobil hingga Uang

Saat diperiksa, kondisinya tidak stabil. Karena diduga mengalami gangguan jiwa, Tarsam kini ditempatkan di sel tahanan khusus.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, polisi masih kesulitan mengusut motif pembunuhan dan mutilasi istri tersangka karena kondisi terdakwa yang fluktuatif selama diperiksa.

Akmal, Sabtu (4/5/2024) mengatakan, โ€œKadang pelakunya bisa ngomong, kadang dia diam. Jadi kita tidak bisa cerita terlalu jauh karena kita naik dan melihat kondisi psikologis pelakunya.โ€

Petugas Reskrim Polres Ciamis berencana melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi kejiwaan pelaku pada Senin (6/5/2024).

Read More : Sepekan Setelah Lebaran, Warga Trenggalek Gelar Pawai Obor dan Kirab Tumpeng Ketupat

Berdasarkan pemeriksaan pendahuluan, terdakwa mengalami luka di sekujur tubuhnya. Pelaku diduga ingin bunuh diri dengan senjata tajam.

โ€œSetelah ditangkap, terdakwa mengalami beberapa luka cakaran tajam di lengan kiri dan luka tembak tajam di betis kaki belakang,โ€ kata Akmal.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *