Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (5/6/2024). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni.
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan ini adalah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
“Pada saksi lain di luar berkas perkara, Ahmad Sahroni (anggota DPR),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (5/6/2024).
Saksi lain di luar berkas yang juga akan dihadirkan adalah pemilik Suita Travel Harly Lafian dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Jaksa KPK juga menghadirkan putri SYL Indira Chunda Thita dan GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha Dhirgaraya S Santo dalam kasus ini. Para saksi ini akan menyampaikan keterangannya di hadapan pengadilan.
Diketahui, JPU KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan dan menerima suap sebesar Rp 44,5 miliar dalam jabatannya sebagai Menteri Pertanian.
Uang puluhan miliar tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada yang diperuntukkan untuk hadiah undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan luar negeri, umrah, dan kurban.