Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Selama 8 bulan menjabat Satgas TPPU yang dibentuk Mahfud MD (Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu Mahfud MD), belum ada keputusan jelas terkait persoalan TPPU yang dikatakannya. bernilai Rp. 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Nyatanya, kasus tersebut sepertinya baru saja menguap. Pakar hukum pidana Abdul Fikar Hajjar menilai MD Mahfud yang saat itu juga menjabat Ketua Panitia TPPU seharusnya mempublikasikan temuannya agar bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Ya, Satgas bersama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Kegiatan Keuangan) bisa mengumumkan temuannya ke publik, untuk kemudian disampaikan ke kejaksaan, polisi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti. Aparat penegak hukum sudah bisa melanjutkan pengumpulan bukti-bukti transaksi yang terjadi,” kata Picker saat dihubungi prestasikaryamandiri.co.id, Sabtu (8/6/2024).

Saat mengumumkan hasil kerja Satgas TPPU pada 17 Januari 2024, Mahfoud bersedia merinci teknis penyelesaian persoalan TPPU Kementerian Keuangan Rp 349 triliun, seperti siapa yang dicurigai. , besarnya kerugian negara, bagaimana proses hukumnya, dan selanjutnya.

Mahfoud hanya mengatakan permasalahan terkait pegawai Kementerian Keuangan diselesaikan secara internal melalui pengaturan yang melibatkan berbagai lembaga, seperti PPATK, Kementerian Keuangan, kepolisian, dan kejaksaan. Sementara itu, polisi, kejaksaan, dan KPC sedang mengejar kasus tambahan.

Mahfoud MD mengatakan, satgas mampu melaksanakan tugasnya, karena mampu mengangkat isu yang selama ini bungkam. Misalnya kasus impor emas ilegal senilai Rp 189 triliun yang melibatkan kelompok SB.

Picker meyakini meski tanpa gugus tugas TPPU, sudah ada lembaga yang khusus membawahi TPPU, yakni PPATK.

“Peran PPATK adalah mengawasi karena hampir semua transaksi keuangan diaudit, bahkan diaudit oleh PPATK. Jadi kehadiran satgas TPPU hanya mempertajam hasil kerja PPATK,” kata Picker.

MD Mahfud mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada 1 Februari 2024 karena ingin bersaing dalam Pilpres 2024 yang kini dipegang oleh mantan Panglima TNI Hadi Tagianto.

Picker mengatakan Mahfoud yang sudah tidak menjabat seharusnya bisa mengingatkan penerusnya untuk mengikuti keputusan gugus tugas TPPU.

Posisi Mahfud menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang saat ini menjabat. Mahfoud saat ini tidak punya wewenang, tapi dia bisa mengingatkan pemerintah. Misalnya dengan mengirimkan surat terbuka agar keputusan TPPU dipatuhi,” tutupnya.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *