Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Suasana Panitia DPR mencerminkan perasaannya. Anita bertanya kepada panitia

Anita mengatakan, penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengungkap bagian mana di kementerian yang bersalah.

“Kami meminta pimpinan kami merekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut APBN Kemendikbud, PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), karena banyak permasalahannya. (Dukungan Manajemen Sekolah) memberikan dana kepada mereka yang mempunyai banyak permasalahan,” kata Anita saat memberikan pidato bersama Nadiem di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6 Mei 2024).

Rapat memanas ketika Nadiem mengatakan usulan batas belanja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tahun 2025 sebesar Rp83 triliun, atau kurang sekitar Rp15 triliun dari anggaran tahun 2024, dan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp25 triliun.

Anita mengecam keras alokasi anggaran Kemendikbud dan mempertanyakan efektivitas penggunaannya.

“Para menteri dan pejabat yang saya hormati, kita semua tahu ada kekurangan anggaran sebesar Rp 15 triliun. Tapi mari kita koreksi diri. Apakah anggaran besar yang diberikan kepada kita untuk tahun 2024 dibelanjakan dengan baik?

Ia menyebutkan, terdapat 17 gedung sekolah di wilayah Kupang NTT yang belum selesai dibangun pada tahun 2021 hingga saat ini.

Anita juga mengkritisi masih adanya PNS yang sudah lulus namun terikat kontrak dinas di luar peraturan (PPPK). “Prefektur NTT belum menerima peraturan tersebut. Kedua, masih banyak guru di daerah terpencil yang belum menerima tunjangan,” kata Anita.

Emosi Anita memuncak saat mengkritik proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan lembaga kompeten di dunia pendidikan. Menurutnya, rencana yang digunakan sangat berantakan dan tidak konsisten.

“Jadi, sebagai kementerian, Anda tidak memverifikasi departemennya? Mengapa Anda tidak menyuruh departemen untuk melakukan apa yang kami usulkan? Departemen harus memverifikasinya. Di Indonesia, wakil rakyatlah yang memutuskan anggarannya, ”serunya Anita.

Anita juga menyoroti ketidakadilan sosial di sektor pendidikan Indonesia, khususnya di daerah tertinggal. Ia meminta jawaban Nadiem atas ketimpangan pendidikan yang masih menjadi permasalahan serius di berbagai daerah.

“Daerah yang sudah terjangkau internet akan tetap punya akses, tapi daerah 3T (daerah tertinggal, daerah perbatasan, dan daerah terluar) yang tidak terjangkau internet akan dibiarkan begitu saja. Dimana keadilan sosialnya, Menteri?” tanya Anita.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *