Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Selama sebulan ke depan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menindak juru parkir liar (jukir) di seluruh wilayah Jakarta. Ketua Rombongan Kongres DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan pihaknya akan mendata pengemudi yang ditangkap, kemudian meminta mereka melaporkan tidak memungut pungutan parkir liar.
Selain itu, Kementerian Perhubungan berkoordinasi dengan Departemen Sumber Daya Manusia untuk melatih keterampilan kerja dan persiapan jukir. Para jukir tua ini akan diarahkan dan disalurkan ke unit-unit industri yang membutuhkan pekerjanya.
“Mereka bersedia dilatih oleh Dinas Ketenagalistrikan, kemudian menjadi tenaga terampil, siap ditugaskan ke satuan,” kata Syafrin kepada prestasikaryamandiri.co.id di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Rabu (15 Mei 2024).
Syafrin berharap para pengemudi mobil ini tidak lagi memungut biaya parkir dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
Tindakan ini dilakukan bersama oleh badan gabungan yang dibentuk oleh Otoritas Transportasi. Rombongan tersebut terdiri dari Satpol PP, unsur Otoritas Transportasi Daerah, kepolisian, TNI, unsur daerah, dan walikota.
Tim ini akan berkeliling dan menindak pengendara liar di berbagai wilayah Jakarta selama sebulan. Kelompok ini fokus pada tempat parkir di area yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Syafrin menjelaskan: “Modelnya kita mendatangi tempat-tempat yang memungkinkan adanya parkir liar lalu petugas parkir liar tersebut didata, dilatih dan dilaporkan tanpa melakukan tindakan yang dilalui (parkir liar)”.
Syafrin juga menjelaskan, tim ini akan bersifat mobile atau berpindah tempat. Selain itu, Perhubungan DKI juga memantau lokasi berdasarkan laporan masyarakat yang diterima.
“Kami bagi menjadi enam tim di lima wilayah,” ujarnya. Lalu ada tim regional. Jadi, semua tim diinput di ponsel selama sebulan dengan pola yang sudah ditentukan.
Syafrin mengimbau masyarakat tidak hati-hati memarkir mobilnya agar tidak diganggu oleh beberapa oknum. Ia berharap aksi ini dapat mengurangi parkir liar dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap mematuhi pedoman parkir yang ada.