Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Usai dilantik menjadi Direktur Utama Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OIKN), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan segera memutuskan lokasi IKN.

“Jadi kami berdua (Wakil Menteri ATR/BPN) akan segera memutuskan bagaimana tanahnya di IKN, apakah akan kami jual, sewa, atau KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha). Kami ingin mempercepat proses ini,” kata Basuki. usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Basuki ingin mempercepat proses penilaian kondisi tanah tersebut agar investor tidak ragu berinvestasi di dalamnya.

Status hukum mereka sebagai investor di IKN juga akan jelas. Ini tujuan utama kami dalam menjalankan tugas kami sebagai pimpinan dan wakil IKN,” tambah Basuki.

Selain itu, Menteri PUPR juga akan mendorong untuk mempercepat pembentukan pemerintah daerah khusus (Pemdasus).

Kemudian yang kedua, sesuai Keppres, IKN sedang mempersiapkan embrio Pemerintah Daerah IKN karena ketika Keppres tentang IKN ditandatangani Presiden, maka sudah ada embrio Pemerintahan IKN. Pemerintah Daerah karena kerja OIKN mendukung pengembangan IKN itu sendiri,” jelasnya.

Pemdasus sebaiknya disusun tersendiri oleh kelompok kerja bersama Kementerian Dalam Negeri.

Seperti diketahui, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni dilantik sebagai pejabat (Plt) atas nama Ibukota Kepulauan. Otoritas (OIKN) Bambang Susantono yang mengundurkan diri.

Dengan jabatan tersebut, Menteri Basuki bertugas memantau dan mempercepat pelaksanaan rencana pembangunan IKN, termasuk menentukan kondisi lahan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *