Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburohman memastikan tidak akan ada pengesahan revisi perubahan kedua UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 10 Tahun 2016. UU No. 1 Tahun 2014 โPemilihan gubernur, bupati, dan walikota menjadi undang-undangโ (UU Pilkada).
Read More : Apa Itu Partai Cokelat di Indonesia?
Hal itu diungkapkannya saat ditemui massa aksi di depan gedung DPR/MPR, Kamis (22/8/2024) sore. โKami nyatakan tidak ada pengesahan RUU tersebut di Pilka,โ kata Habiburohman kepada massa aksi.
Namun, saat suasana memanas, Habiburokhman berhasil melanjutkan pernyataannya kepada para pengunjuk rasa.
Ia kemudian dikembalikan ke kompleks DPRK bersama sejumlah anggota DPRK lainnya di bawah penjagaan ketat polisi.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR melakukan pelemparan botol saat bertemu dengan pengunjuk rasa yang menolak meninjau RUU Pilkada 2024.
Read More : Kemendikbudristek Ungkap Praktik Tak Jujur dalam Penetapan UKT: Minta Turun, tetapi Punya Pajero
Pantauan Beritasatu.com di lapangan, Habiburohman bertemu dengan massa aksi sekitar pukul 12.51 WIB. Ia melewati pintu samping DPRK bersama sejumlah anggota DPRK lainnya.