JAKARTA, Beritasatu.com – Seorang perempuan bernama Barliana Elizabeth pemilik warung makan Indomie (Warmindo) di Jalan Sideng, Gambir, Jakarta Pusat, mengaku pernah menjadi korban pinjaman online (pinzal) berdasarkan aplikasi.

Read More : Harga Emas AS Menguat karena Penurunan Imbal Hasil dan Dolar

“Saat itu saya tertarik untuk meminjam karena kalau dilihat dari aplikasinya, iklannya sangat menarik. Saat saya coba, masa jatuh temponya 1 minggu, 15 hari, bahkan 1 bulan,” kata Berliana saat dilihat di toko. kepada Beritasat. .com, Minggu (21 Juli 2024).

Menurutnya, semakin banyak uang yang dipinjam melalui pinjaman online, maka bunganya akan semakin tinggi. Kemudian dia meminjam uang untuk jangka waktu 30 hari dengan bunga pokoknya setengahnya. “Terus saya pinjam Rp 1 juta, tapi bunganya sekitar Rp 500.000, jadi saya hanya punya sedikit untuk menambah cicilan sepeda motor,” ujarnya.

Sementara itu, alih-alih membantu kesulitannya, pinjaman tersebut malah membuat hidupnya semakin sulit sehingga menyebabkan Barliana harus membayar bunga yang sangat besar dan berbagai ancaman dari debt collector (DC) melalui telepon atau WhatsApp.

Awalnya, mereka saling mengancam seminggu sebelum penunjukan. Setelah itu, berbagai kalangan kembali dan meneror kedewasaan dengan kata-kata kasar. Jika tidak menjawab, mereka mengancam akan membagikan informasi pribadinya.

Read More : Kemendibudristek: Pinjol untuk Bayar Uang Kuliah Boleh, Asal Tanpa Bunga

“Kalau mereka memergoki kita berhutang, telepon selulernya (HP) mereka salin ke kontak telepon seluler kita, lalu mereka menyebarkan informasi kita ke kontak telepon seluler kita, kita akan malu,” kata Barliana. .

Diakuinya, foto wajahnya dibagikan kepada kerabat, sahabat, dan keluarga dengan tulisan: “Hati-hati dengan wanita ini, dia pencuri di perusahaan kita, dia membawa banyak uang kantor.” 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *