Yogyakarta, Beritasatu.com – Rencana pembangunan beach club untuk selebriti Rafi Ahmad di kawasan Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta menuai kritik positif dan negatif dari masyarakat dan aktivis lingkungan. Melihat hal tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Bapak Sultan Hemengkubuwono

Gubernur DIY Bapak Sultan Hemengkubuno mengatakan, izin pembangunan harus dirundingkan dengan kabupaten setempat.

“Ini urusan kabupaten, saya tidak tahu. Bukankah tempat ini dipilih melalui konsultasi dengan kabupaten? Semua perizinan urusan kabupaten,” kata Pak Sultan saat ditemui di Yogyakarta, Kamis. / 2024)

Sebelumnya, Walhi Yogikart dalam keterangan resminya mengatakan, proyek seluas 10 hektare tersebut akan dibangun di eks Kawasan Pemandangan Alam Gunusevu Kart (KBAK).

“Iya, kalau di gerobak yang dipesan tidak bisa, ya harus dilakukan (penggeledahan) seperti itu. Sekarang yang jadi pertanyaan apakah Rafi Ahmed sudah melamar? Kalau belum melamar berarti tidak memenuhi syarat,” dia dikatakan. katanya lagi.

Pak Sultan menambahkan, jika bangunan tersebut berada di kawasan Kart, maka pemerintah setempat tidak boleh mengizinkannya.

โ€œKalau itu keputusan pemerintah daerah, berarti pemerintah daerah salah. Karena di wilayah itu tidak boleh ada bangunan (gerobak),โ€ ujarnya.

Sebelumnya, Arby Leo dan Rafi Ahmed melakukan peletakan batu pertama Bekizart Resort and Beach Club pada Desember 2023.

Klub pantai ini rencananya akan menampung 300 vila bersama dengan tiga restoran Pengembangan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (RBI) berlokasi di Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Gunung Kidul.

Proyek ini dikritik karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan. ย 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *