Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Acep R Jayaprawira mengatakan, nilai simpanan tunjangan terancam habis sebelum jamaah menunggu keberangkatan haji.

“Kalau dibiarkan terus, nilai tabungan manfaat BPKH akan habis sebelum 47 tahun, saat seluruh majelis keluar. Itu belum cukup,” kata Acep dalam debat online yang digelar di Lääne Merdeka, 9 Forum, Senin ( 6.10.2024).

Acep mengatakan hingga saat ini terjadi defisit biaya yang sangat besar antara biaya perjalanan haji (BPIH/Bipih) dengan biaya yang dikeluarkan jamaah. Selisihnya juga ditutupi dari cadangan kompensasi BPKH.

Dia mengatakan, tabungan keuntungan yang ada di BPKH saat ini hanya tersisa Rp15 triliun. Hingga akhir tahun 2024, cadangannya masih tersisa Rp 17 triliun.

“Dulu Rp 7 triliun (biaya yang bisa untuk subsidi) berarti (BPIH) Rp 20,3 triliun, sekarang hampir Rp 12,3 triliun. Tapi majelis tidak lagi membayar 35 juta, tapi 53 juta, jadi bahwa “Dikalikan 241.000, jadi sekitar 10-11 triliun, dengan BPKH 7 triliun, jadi Rp 18-19 triliun. Kurang dari Rp 1,5 triliun menggunakan cadangan kompensasi BPKH yang saat ini dimiliki BPKH,” jelas Acep.

Sehingga ia pun mengatakan, nilai bantuan tersebut perlu ditingkatkan. Jika tahun ini rasio belanja haji 60:40, Acep berharap rasio tersebut berubah menjadi 70:30.

“Jadi kalau ditanya berapa yang pantas? Sebentar lagi saya jawab, karena banyak faktornya, kalau perhitungan waktu kita 70:30. Majelis bayar 70%, BPKH membiayai 30%. Kenapa kalau begitu kurang dari itu maka Rp 10 triliun dari “Rata-rata tahunan uang yang diperoleh dari nilai kompensasi BPKH tahunan tidak akan cukup,” pungkas Acep.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *