Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arif Hidayat kembali diolok-olok saat memimpin sidang lanjutan kontestasi hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau debat Pemilu Legislatif 2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (Senin). ). 13/5/2024). Berkas Partai Arif Golkar menilai partai yang bersangkutan dalam perkara nomor 277 itu kelebihan berat badan.

Perkara ini digugat Partai Gerindra terkait pengisian 3 daerah pemilihan anggota DPRD Musi Rawas.

“Ini informasi dan bukti dari pihak terkait, kumpulkan semua ya kental sekali, bisa dijadikan bantal tidur, ini dari Golkar, pihak terkait,” ujarnya.

Berkas Partai Golkar Arif tebal karena informasi dan daftar bukti digabungkan dalam satu berkas. Sebenarnya keterangan dan daftar buktinya berbeda, ini beda, sama saja, tapi tidak apa-apa, baca saja yang penting, semuanya tunjukkan buktinya, kata Arif.

Arif bercanda, berkas yang tebal berarti beban yang dipikul ajudannya berat dan tidak bisa dipromosikan. “Asisten yang membawa sedih dan susah. Asisten tidak dibayar karena menentang berkas,” kata Arif.

Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang atau debat PHPU seputar Pemilu 2024 pada hari ini, Senin (13/5/2024). Berdasarkan penjelasan situs MK, sidang ini digelar pada 40 perkara PHPU, dimana jawaban KPU menjadi bukti agenda sidang banding, keterangan pihak terkait, keterangan juru sita, dan alat bukti. dari pihak-pihak yang bersengketa.

Sidang 40 perkara PHPU ini dibagi dua hakim Mahkamah Konstitusi, dan panel perkara khusus mengadili 21 perkara di tiga wilayah: Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, dan Papua Selatan. Keempat provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan, Diksi Jakarta, Kalimantan Utara, dan Jambi. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *