Solo, prestasikaryamandiri.co.id – Calon Wakil Presiden (Cavapress) Gibran Rakabuming Raka tak hadir dalam sidang putusan perselisihan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024). Ia memilih menunaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Sesampainya di Balai Kota Solo, Gibran berkata, “Tidak (di MK), kami akan berangkat ke kantor seperti biasa.”
Ia mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya hasil penyidikan terkait sengketa pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi kepada kuasa hukumnya. Gibran pun menghormati apapun keputusan yang diambil MK.
“Iya, apapun hasilnya (diserahkan ke kuasa hukum), kami hormati keputusannya,” ujarnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo membuka sidang perselisihan hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024 di ruang sidang lantai dua Gedung I MKRI, Jakarta. , Senin (22/4/2024).
Agenda sidang hari ini adalah pengumuman putusan dua perkara. Kedua perkara tersebut diajukan oleh pasangan Anees-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Apapun hasil persidangan, Gibran mengimbau pendukungnya tetap tenang dan menjaga kerukunan. Ia pun mengaku sempat bertemu dan berbincang langsung.
“Kemarin kita ketemu banyak relawan ya? Santai saja hari ini,” kata Gibran.
Gibran pun mengimbau pendukung Prabowo-Gibran untuk tetap menghormati putusan yang dibacakan hakim MK.
“Ya tenang, kami akan menghormati keputusan yang ada,” ujarnya.