Yakarta, Beritatasatu.com – Tim Komisi Penghapusan Korupsi (KPK) mendaftarkan Ogan Komeing Ulu Pupr (Eye), Rabu (13 Maret 2015). Pencarian ini merupakan kelanjutan dari Operasi Penangkapan (OTT) yang baru -baru ini dilakukan oleh KPK. “Benar,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (19.03.2025).
Read More : Hasil Geledah Kasus Rita Widyasari, KPK Sita 72 Mobil hingga Uang Miliaran Rupiah
KPK tidak mengungkapkan apa kali ini akan ditemukan menemukan pencarian. Hasilnya dapat ditransmisikan setelah aktivitas selesai. “Peluncuran resmi akan berlangsung setelah berakhirnya serangkaian kegiatan,” kata Tessa.
Sebelumnya, KPK secara resmi menunjuk enam tersangka dalam kasus penyuapan yang diduga di kantor pupis Eye of Regecy di Sumatra Selatan. Tersangka ditentukan setelah KPK ditangkap pada hari Sabtu (03/15/2025) oleh delapan orang ketika operasi yang ditangkap (OTT) dan melakukan tes intensif selama 24 jam.
Read More : KPK Belum Terima Penjelasan atas Ketidakhadiran Anggota DPR Maria Lestari dalam Pemeriksaan Kasus Suap KPU