Jakarta, Beritasatu.com – Poligami dalam Islam merupakan praktik yang diperbolehkan dengan syarat tertentu, yaitu mengedepankan keadilan dan kesetaraan antara suami dan istri. 

Read More : Momen Bharada E Kembali Bertugas Setelah Bebas Bersyarat Jadi Sorotan Netizen

Dalam keadaan demikian, Islam mengatur bahwa seorang laki-laki boleh beristri banyak demi menjaga kesejahteraan masyarakat dengan memberikan perlindungan kepada perempuan yang membutuhkan.

Selain itu, poligami dapat menyeimbangkan hak dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat. Hal ini sejalan dengan prinsip ajaran Islam yang menekankan pentingnya keadilan, kasih sayang dan tanggung jawab dalam menjaga harkat dan martabat keluarga dan masyarakat.

Berikut lima alasan mengapa Islam membolehkan laki-laki menikah lebih dari satu istri. 

1. Keadilan dan kesetaraan

Islam menekankan pentingnya keadilan dalam menangani perempuan. Yang termasuk dalam ayat Alquran yang berbicara tentang poligami, surat Nisa ayat 3 berbunyi;

Bagaimana cara kerjanya? فِى A

Artinya: “Dan jika kamu takut tidak dapat berbuat adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (jika kamu mengawininya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu sukai: dua atau tiga atau empat.” Maka jika kamu takut tidak berlaku adil, maka (kawinlah) satu orang, atau budak-budak yang kamu punya. Ini lebih dekat dengan tidak melakukan kejahatan.”

Ayat ini menegaskan, jika seorang laki-laki tidak bisa bersikap adil terhadap istrinya, maka dia hanyalah seorang perempuan. 

Read More : Ini Penampakan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Perlu dipahami bahwa poligami di sini dipandang sebagai sebuah pilihan yang dapat menjaga kesetaraan dan keadilan dalam rumah tangga, bukan sekedar untuk kebutuhan hasrat seksual.

2. Perlindungan bagi perempuan

Dalam konteks sejarah dan sosial pada saat Al-Qur’an diturunkan, poligami dipandang sebagai upaya untuk melindungi perempuan yang tidak mempunyai teman, atau yang hidup dalam kondisi sulit, seperti perempuan yang tewas dalam perang. 

Saat ini, poligami bisa menjadi solusi untuk memberikan perlindungan, penghidupan dan nafkah kepada perempuan yang meninggal karena suaminya tewas dalam perang.

3. Sebarkan kebaikan

Selain itu, poligami juga dianggap sebagai salah satu cara untuk menyebarkan kebaikan dan kasih sayang, apalagi jika tujuan poligami adalah untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada perempuan yang membutuhkan.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *