Pangkalpinang, prestasikaryamandiri.co.id – Polisi menangkap seorang remaja putri karena terlibat pencurian emas senilai Rp 1 miliar di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Peran perempuan tersebut adalah menjual berbagai macam emas yang dicuri oleh menantunya dan rekan-rekannya yang lain.

“Untuk kakak Tari, ia memiliki hubungan sebagai penjual hasil kejahatan berupa emas. Tari memiliki hubungan dengan pelaku lain sebagai saudara iparnya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpanang Ipada Fajr, Rabu. (24/7/2024).

Seorang gadis yang diduga terlibat pencurian emas tertangkap basah warga dengan membawa barang bukti emas terbungkus plastik di tangannya. Tak kuasa menahan emosi, korban yang mengetahui pelakunya mencoba menyerang pelaku namun berhasil dihentikan oleh pihak keluarga.

Korban yang mengigau pun pingsan dan warga sekitar membantunya mengantarnya pulang.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan emas final 20 gram, emas 24 karat 1.000 gram, serta uang tunai Rp 40 juta dengan perkiraan kerugian Rp 1 miliar.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pangkalpanang. Diketahui, perempuan tersebut tidak sendiri, melainkan hanya berperan dalam penjualan berbagai macam emas yang dicuri oleh kakak iparnya dan komplotannya yang lain.

“Mereka berkumpul di rumah kakak Tara untuk menunjukkan barang bukti. Setelah itu, kakak Tara menjadi salesman mencari orang yang ingin membeli emas,” jelasnya.

Selain mengamankan gadis tersebut, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya dan satu orang masih buron.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pangkalpanang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya. 

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *