Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memecat 10 jaksa senior yang bekerja di KPK. Kelompok antikorupsi melihat penarikan diri tersebut sebagai langkah yang menyegarkan.
Read More : Geledah Setjen DPR, KPK Cari Bukti Kasus Rumah Jabatan
Sebenarnya ini hanya relaksasi Kejaksaan agar ada perubahan, jaksa yang berada di bawah kendalinya bisa bekerja, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Tessa mengatakan, jaksa senior yang diberhentikan Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan masa jabatannya dan sudah lebih dari 10 tahun berada di KPK.
โKalau tidak ada masalah, saya yakin saya akan dipromosikan ke posisi yang lebih baik,โ kata Tessa.
Tessa pun memastikan pencopotan 10 jaksa senior tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara KPK. Dia menegaskan, dengan penarikan ini, bisa ada perbaikan di bidang penindakan KPK.
Read More : Menko Polhukam: Pilot Susi Air Dibebaskan Tanpa Timbal Balik
Jadi tidak ada kaitan antara selesainya masa 10 tahun kejaksaan dengan perkara yang diproses, kata Tessa.