Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada Selasa (30/4/2024). Penyidikan itu terkait penyidikan dugaan korupsi proyek penyelesaian rumah anggota DRC di Ulujami dan Kalibata, Jakarta.
Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa (30/4/2024) mengatakan, “Memang benar kegiatan itu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dalam perkara yang sedang diselesaikan KPK.”
Ali Fikri tidak merinci lebih jauh temuan BPK dari pemeriksaan tersebut.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan biaya proyek pembelian peralatan gedung administrasi DRC mencapai Rp120 miliar.
Ali Fikri mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti adanya dugaan ilegalitas perusahaan pelaksana proyek, antara lain adanya penggunaan perusahaan lain dalam pengadaan, dan proses pengadaan hanya bersifat formal. Barang-barang yang dirusak antara lain peralatan di ruang tamu dan ruang makan.