Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Kejaksaan Agung (Keyagung) memastikan Wakil Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Yampidsus) Kejaksaan Agung (Keyagung) Febri Adriansyah dibuntuti anggota Densus 88 Polri.
“Memang betul ada persoalan, sudah tidak jadi persoalan lagi, faktanya mengintai di lapangan. Tadi sudah saya jelaskan bahwa itu benar dari teman-teman Densus,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Penkum, Ketut Sumedana. . wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Menurut Ketut, setelah dilakukan pendalaman terhadap penguntitan tersebut, diketahui bahwa profiling Jampidsus terdapat pada ponsel yang bersangkutan. Setelah fakta tersebut diketahui, dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri, sehingga saat itu kami serahkan ke Polri.” Jadi dia tidak ada di sini lagi. Lalu malam harinya, karena yang bersangkutan anggota Polri, kami serahkan ke polisi untuk diintervensi,” ujarnya.
Sebelumnya beredar kabar Febri Adrianjah dibuntuti anggota Densus 88 Mabes Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febri sedang makan malam di sebuah restoran di Chipete, Jakarta Selatan. Salah satu anggota Densus 88 kedapatan sedang menonton makan malam Jampidsus.
Peristiwa ini dilaporkan oleh dua orang saksi. Kecelakaan terjadi antara pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Terlihat kedua anggota Densus 88 keluar dari restoran, salah satunya langsung ditangkap polisi militer. Sementara yang lainnya berhasil melarikan diri.