Surabaya, Beritasatu.com – Korban pelecehan seksual yang dilakukan petugas polisi di Surabaya berhuruf K (53 tahun) kini mengalami masalah serius. Nenek almarhum bernama N (55) menjelaskan.

Read More : Denny Caknan Ungkap Wajah Baby Cunda, Netizen: Masyaallah Cantik

N mengatakan cucunya, yang kini berusia 15 tahun, menderita akibat pengalaman tersebut. Setiap hari ia sering terlihat sedih dan melamun sehingga tidak suka makan.

“Ya, anak itu terluka. Dia suka menyendiri, bermimpi. “Kami juga makannya sedikit,” ujarnya, Sabtu (20 April 2024).

Selain melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, N juga berharap cucunya mendapat bantuan psikologis dari polisi dan pihak berwenang setempat agar kejadian tersebut tidak menambah masalah yang dialaminya.

“Iya, harus ada dukungan psikologis pada anak,” ujarnya.

Sebelumnya, N diketahui melaporkan dugaan korupsi cucunya yang merupakan seorang pelaku kejahatan kepada menantunya, K (53), yang masih berstatus polisi di Mapolsek Savahan, Surabaya. putra.

Read More : KPK Sebut Prabowo Tak Wajib Laporkan Mobil Listrik Pemberian Erdogan

Penganiayaan tersebut terjadi pada tahun 2020 hingga 2024. Kali ini korban duduk di bangku kelas 6 SD, dan kini ada pelakunya yang duduk di bangku kelas 3 SD.

Sementara itu, Kapolsek Savajan, Komisaris Domingos De Fatima Jimenez membenarkan adanya kasus yang melibatkan agennya. Ia juga menegaskan, Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dan Polda Jatim tengah menangani kasus tersebut.

Polisi di Jawa Timur masih dalam proses mengusut tindak pidana Propam dan Perak, kata Domingos.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *