Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono menjadi saksi sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, Selasa (14/ 5). /2024).

“Saya diminta bersaksi lagi dalam kasus Pak Nurul Ghufron soal etik. Saya sudah bilang begitu,” kata Kasdi saat meninggalkan kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Kasdi yang juga merupakan tahanan KPK memilih bungkam soal detail sidang etik ini. Ia memilih langsung menuju mobil van penjara yang tiba di lokasi kejadian. 

Sebelumnya, Nurul Ghufron tiba di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Ia datang kali ini untuk mengikuti uji etik terkait mutasi pejabat negara (ASN) ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Persiapan dimulai dari pagi, bangun pagi, sarapan, sholat, kata Ghufron saat tiba di lokasi kejadian.

Ghufron masih enggan bicara banyak soal sidang etik yang tengah dihadapinya. Ia hanya menegaskan, dirinya mempersiapkan diri dengan baik menghadapi sidang etik tersebut.

“Nanti, setelah ini,” kata Ghufron.

Sementara itu, Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada 10 saksi yang berencana hadir dalam sidang etik kali ini. Salah satunya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata.

Saksinya sekitar 10 orang, salah satunya Pak Alexander Marwata, satu lagi dari Kementerian Pertanian yang juga dari KPK, kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *