Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Polda Metro Jaya memaparkan sederet kasus industri dalam negeri jenis PCC di Kampung, Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Menurut Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yusticia, kasus tersebut bermula dari pria pertama MH (43) yang mengantarkan obat PCC ke Cakung, Jakarta Timur.
Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan wawancara singkat dan mendapat informasi dari yang bersangkutan bahwa pembuatan barang tersebut dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Tajur RT 002 RW 003, Tajur, Citeureup, Bogor, kata Malvino. saat ditangkap pada Senin (20/5/2024).
Pihaknya kemudian menyerang Desa Tajur. Dalam pemeriksaan tersebut terdapat sebuah rumah yang merupakan rumah industri pembuatan obat-obatan jenis PCC.
Ribuan tablet PCC juga diambil. Selain itu Malvino juga mengambil alat pembuatan PCC.
Diambil dari mobil, 15 paket @ 1000 item = 15.000 item diambil dari pabrik, 24 tas @ 50 paket @ 1000 item = 1.200.000 item, ā€¯ujarnya.