Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan importir dan penjual barang ilegal merupakan warga negara asing (WNA). Barang-barang ini ilegal karena tidak memiliki dokumentasi dan diperjualbelikan secara online.
Read More : Wujudkan Transportasi Ramah Lingkungan, Pemerintah Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik
“Itulah yang menarik dari cotton gin di Jakarta Utara. Beberapa negara mengimpor barang dari asing yang juga orang asing. Yang mengimpor adalah orang asing. Yang menjual adalah orang asing. Jadi kita lihat ini sudah mulai meluas.” kata Zulkifli Hasan, Selasa (8/6/2024) di Kantor Bea dan Cukai Kawasan Gudang Pabean (TPP), Cikarang.
Sulhas mengatakan, para bule tersebut mempunyai usaha sebagai distributor di pusat perbelanjaan besar seperti Pusat Grosir Metro Tanah Abang dan Pusat Perbelanjaan Manga Dua. Ia juga menyebutkan banyak gudang di provinsi lain yang menimbun barang impor tanpa dokumen.
Sulhas mengimbau semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk menertibkan peredaran barang impor ilegal tersebut. Ia mengaku banyak menerima laporan dari Kementerian Perindustrian mengenai industri yang terancam bangkrut akibat meningkatnya barang impor.
โSekali lagi kita mendapat keluhan terus menerus, di Kementerian Perindustrian banyak industri tekstil seperti pakaian, sepatu, keramik, kosmetik, produk elektronik yang terancam gulung tikar karena apa yang kita temukan di lapangan sudah mulai menurun. dilanggar. Bagaimana ini gejala yang umum,โ ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Bareskrim Polri berhasil mengamankan impor ilegal yang diperkirakan mencapai Rp46 miliar.
Read More : Pemerintah Fokus Pemberian Stimulus, Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
Detail aksi yang dilakukan Kementerian Perdagangan untuk mengamankan 20.000 gulungan laundry (TPT). Kemudian, sebanyak 1.883 baju yang digunakan Bareskrim Polri disita.
Selain itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Priok juga menyita 3.044 ball press. Sementara itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Cikarang sendiri telah menyediakan 695 barang karpet, handuk, dan karpet siap pakai.
Rinciannya, 332 paket berupa nilon, poliester, kain sintetis, 371 sepatu, 6.578 unit alat elektronik seperti laptop, telepon seluler, dan mesin fotokopi, serta 5.896 jenis pakaian dan aksesoris.