Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hassan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MC) terkait perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024 .
Menurut Zulkhas, sapaan akrab Zulkifli Hassan, hasil pemilu menunjukkan berakhirnya pemilu presiden 2024, sehingga masih menunggu penetapan presiden dan wakil presiden baru terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (GEC).
“Saya kira pemilu presiden terakhir akan dilakukan di Mahkamah Konstitusi. Jadi, kalau sudah diputuskan MK, besok akan dibentuk KPU. Saya pikir proses politik sudah selesai. Kalau kita lihat hari ini, semua pihak akan menerimanya. ujarnya dalam acara “Media Lunch” bersama Ketua Umum PAN, di gedung DPP Partai PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Saat ditanya soal pengalihan hak berpendapat di DPR, Zulhas mengatakan sudah saatnya bersatu dan melanjutkan pemerintahan.
“Pilpres sudah selesai, akhirnya selesai, saatnya kita bersatu, saatnya kita bersatu untuk masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.
Usai penetapan KPU, kata Zulhas, Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menggelar pertemuan. Rencananya rencana ke depan akan dibahas pada pertemuan kali ini.
“Setelah ini, rencananya nanti MK dan KPU akan mengadakan pertemuan, karena kalau proses ini terus kita bicarakan berbagai jenis yang tidak baik dan tidak pantas, tunggu saja sampai proses panjang ini selesai. sudah selesai, kita tunggu agenda selanjutnya,” ujarnya.