Jakarta, Beritashau.com – Zarof Ritt, Pengadilan Tinggi (IMA), delegasi dalam kasus Gragory Tanur Tannur Tanur Tanur. Pada majelis pertama yang diadakan pada hari Senin (10/2/2025) di Pengadilan Japhta Janubta, Zarof didakwa dengan ruang lingkup RP 915 emas emas dari Mahkamah Agung.
Read More : Jelang Hari Lingkungan Hidup, Mahasiswa FEB UGM Tanam Pandan Laut di Pantai Pelangi
Pengacara Pemerintah (Jaksa Penuntut) dan Jerof Ricrac menemukan kepuasan dengan mata uang keuangan dan asing, yang dikonversi menjadi RPAIA, setidaknya 915 miliar RP. Selain itu, ia menerima 51 kg emas emas.
“Termohon diterima oleh People 2012 hingga 2022 dengan berbagai cara, baik uang maupun emas,” kata jaksa penuntut dalam kasus ini.
Pada waktunya sebagai mediator Mahkamah Agung, Zarof RACT telah menerima berbagai posisi kelembagaan (2014 (2014 (2014 (2014 (2014 (2014 (2014 (2014 (2014 (2014 (2014 (2014) penelitian dan hukum dan hukum dan hukum dan Undang-Undang (2014-201).
Posisi -posisi ini, menurut pengacara pemerintah, digunakan oleh Zarof untuk berurusan dengan Pengadilan Tinggi, termasuk kasus Gregob Ronald Tannur. Zarof diberitahu bahwa mereka disepakati untuk Lisa Racmati, dan Maryer Roonald Tanur, meminta pelanggan untuk dinyatakan sebagai keputusan medis ke Pengadilan Tinggi.
Read More : Menegangkan! Aksi Pasukan Elite Kopasgat TNI AU Hancurkan Tank Musuh
Dalam sebuah perjanjian, Zarof dijanjikan 1 miliar 1 miliar RP dan RP. 5 miliar Pengadilan Mahkamah Agung Pengadilan Tinggi, A dan S.
915 dari miliar kepuasan penting karena mencakup kantor -kantor tinggi di Mahkamah Agung yang menyalahgunakan posisinya untuk mencapai posisinya. Zarof Ric Ric Makorrhop Kejahatan senior bertanggung jawab atas tindakan sebelum hukum.