JAKARTA, prestasikaryamandiri.co.id – Ustaz Yusuf Mansur membantah tudingan bisnis PT Petron Asset Management (PAM) miliknya terlibat pencucian uang.

Pengumuman itu disampaikan Yusuf Mansoor setelah izin usaha PAM dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Yusuf Mansoor, Rabu (15), mengatakan, “Tidak benar Petren tempat pencucian uang. Alhamdulillah, kami tidak ditipu dengan uang tidak pantas. Uang klien tidak ada yang ditahan, pulang semua.” 5/2024).

Yusuf Mansoor menegaskan, uang investasi yang dititipkan masyarakat melalui Petron juga dikembalikan kepada para wali. Yusuf Mansoor juga mengatakan pihaknya tidak memiliki utang.

Meski OJK mencabut izin usahanya, Yusuf Mansour mengaku akan kembali bersekolah dan terus memperjuangkan pengenalan ekonomi syariah.

Yusuf Mansoor berkata: “Saya siap untuk terus belajar dan menerapkannya ke depan. Insya Allah masih ada kekuatan lain yang Allah berikan kepada saya untuk membangun ekonomi syariah sesuai syariat Islam.”

OJK sebelumnya resmi mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen setelah ditemukan beberapa kejanggalan pada kinerja dan kepatuhan perusahaan.

PAM tidak memiliki kantor pencarian dan staf yang cukup untuk bertindak sebagai manajer investasi. Selain itu, PAM juga tidak memenuhi persyaratan minimum rasio kecukupan modal (MKBD) yang dimodifikasi.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *