Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungannya kepada DPR untuk melakukan perubahan UU Perdana Menteri. Yusril menilai, pembatasan jumlah loker yang ditentukan undang-undang membuat programnya sulit terlaksana.

“Kita selalu bilang kekuasaan presiden mengangkat dan memberhentikan menteri, oleh presiden, bagaimana presiden bisa mengangkat menteri kalau menteri tidak punya contoh,” kata Yusril di kantor DPP Bulan Sabit Partai, Jakarta , pada Sabtu (18) /5/ 2024).

Yusril menilai presiden seharusnya mempunyai kebebasan dalam mengatur kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, atau memisahkan kementerian.

“Presiden harus diberi kebebasan menentukan jumlah kementerian atau pembubaran kementerian yang ada atau perluasan kekuasaan atau penggabungan kementerian dan sebagainya. Kita serahkan sepenuhnya pada presiden,” kata Yusril.

Ia menjelaskan, saat mantan presiden sedang mengupayakan pelaksanaan Rencana Umum Pemerintahan (GBHN), presiden saat ini sedang mengupayakan pelaksanaan program yang dijanjikannya saat kampanye.

Oleh karena itu, untuk melaksanakan program tersebut, suka atau tidak, harus ada kementerian yang bertanggung jawab. Misalnya, apa pendapat Pak Prabowo sekarang tentang pemberian makan gratis kepada anak sekolah, susu gratis dan lain sebagainya, siapa yang akan mengambil. mengurusnya nanti? “Apakah kementerian yang ada sudah cukup atau Pak Prabowo misalnya merasa harus ada kementerian khusus yang menangani hal ini,” kata Yusril.

Terkait pidato yang menyebutkan jumlah kementerian akan bertambah dari semula 34 kementerian menjadi 40, Yusril mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai hal tersebut baik di lingkungan Kerja Sama Indonesia Maju maupun dari Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran. Rakabuming Raka.

“Saya belum dengar kabar beliau (Prabowo) secara resmi. Pidato terbukanya sekitar 40-an, jadi ya ditambah sekitar enam kementerian,” kata Yusril.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *