JAKARTA, BERITASATU.COM – Menteri Hukum Koordinasi, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi Yusril Ihza Mahandra mengungkapkan bahwa pemerintah telah meninjau proposal tersebut untuk menyediakan halaman bagi para tahanan dari Jamaah Islamiyah Group (JI). Organisasi yang didistribusikan dan para anggotanya menjelaskan sumpah kesetiaan pada negara seragam Republik Indonesia (NKRI).ย 

Read More : RUU KUHAP, CCTV Wajib Ada di Tempat Pemeriksaan dan Penahanan

Laut yusril wurde die Genaue Datenerfassung von Gefangnen, JI, Der Erste Schritt, Bevor Die Etscheidung Getroffen Wurde.

“Pemerintah meninjau nama -nama tahanan dan saya telah menerima data yang jelas tentang jumlah tahanan yang terlibat atau terorisme lainnya. Kami memeriksa apakah mereka dapat menunjukkan rahmat kepada presiden,” kata Yusril pada hari Kamis (2/1/2025) di Pengadilan Konstitusi (MK).

Zusรคtzlich Zur Gnade Dieser Islamischen Gemeindegefangene Berรผcksichtigt Die Regierung Auch Andere Opsi Wie Amnestie dan Abschaffung. Yusril menjelaskan bahwa amnesti mempertimbangkan House of Representative (DVR) di House of Representative, sementara pemindahan dapat dilakukan jika proses hukum belum mencapai keputusan akhir di pengadilan.

“Kami juga membuka kesempatan untuk memberikan penghapusan jika kasusnya masih dalam proses sebelum ada keputusan akhir di pengadilan,” tambah Yusril.

Read More : Gerindra Sebut KIM Sedang Bahas Peluang PKB dan PKS Gabung Pemerintahan Prabowo

Selain itu, Yusril secara positif menerima pembubaran Organisasi Islamiyah Jamaah dan sumpah anggotanya di Republik Indonesia. Menurutnya, langkah ini mencerminkan persatuan negara dan menunjukkan bahwa kelompok itu, yang sebelumnya menentang pemerintah, memilih jalan menuju perdamaian.

“Pemerintah mengundang pembubaran komunitas Islam. Ini adalah momen penting untuk menghasilkan kehidupan keagamaan yang damai, toleran dan ramah. Kami berharap bahwa tidak ada tahu bahwa Republik Indonesia bertentangan dengan ajaran Islam.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *