Jakarta, Beritasatu.com – YouTube telah memblokir akses video lagu Glory in Hong Kong setelah pengadilan di Hong Kong mengeluarkan perintah pelarangan lagu tersebut di wilayahnya. Pengadilan berpendapat bahwa lagu tersebut dapat digunakan untuk menghasut aksi separatis.
Read More : Jalan Rusak Parah, Ibu Hamil di Polman Ditandu Sejauh 13 Kilometer ke Puskesmas
Lagu Glory to Hong Kong merupakan lagu protes anti pemerintah. YouTube mengatakan akan mematuhi perintah penghapusan dan memblokir akses ke lebih dari 32 video lagu tersebut, karena dianggap sebagai postingan terlarang berdasarkan perintah tersebut.
“Kami kecewa dengan keputusan pengadilan, namun kami mematuhi perintah penghapusan dengan memblokir akses rekaman video bagi pemirsa di Hong Kong,” kata YouTube dalam keterangan resminya, dikutip AP, Rabu (15/5/2024). . .
YouTube mengatakan akan terus mempertimbangkan berbagai opsi banding untuk meningkatkan akses terhadap informasi. Mereka juga mempunyai keprihatinan yang sama dengan organisasi hak asasi manusia mengenai dampak negatif dari pelarangan kebebasan berekspresi online.
Glory to Hong Kong sering dinyanyikan oleh pengunjuk rasa selama protes besar anti-pemerintah tahun 2019. Lagu tersebut juga secara keliru diputar sebagai lagu kebangsaan Hong Kong di acara olahraga internasional.
Read More : 10 Sayuran yang Bahaya untuk Penderita Diabetes
Pihak berwenang sebelumnya telah menangkap beberapa warga yang memutar lagu tersebut di depan umum dengan berbagai tuduhan, termasuk memainkan alat musik di depan umum tanpa izin.