Yangon, prestasikaryamandiri.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah memantau beredarnya dua video yang menunjukkan seorang tersangka warga negara Indonesia (WNI) ditahan dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Terkait permasalahan ini, Kementerian Luar Negeri segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. Diduga kuat WNI tersebut berada di Hpa Lu, sebuah kawasan terpencil di Myawaddy yang saat ini dikuasai kelompok pemberontak dan menjadi kawasan konflik bersenjata.
βKBRI Yangon telah menyikapi situasi ini dengan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak berwenang Myanmar. (8/9/2024).
Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kementerian Luar Negeri dan agen Indonesia telah menangani 3.703 WNI yang terlibat kasus penipuan online. Khusus di Myanmar, pada tahun 2024 akan dilaporkan sebanyak 107 pengaduan dan telah dipulangkan ke Indonesia sebanyak 44 orang.
Kementerian Luar Negeri terus mengimbau WNI untuk mewaspadai tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak disertai visa kerja resmi dan tanpa kontrak kerja. Kepegawaian (Kemenaker), BP2MI, atau dinas Kepegawaian setempat,β kata Kementerian Luar Negeri