Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai tawaran investasi dengan imbal hasil menarik. Sebab investasi yang diajukan bisa saja merupakan investasi abal-abal.
Read More : Bahlil Pastikan Pekerja Maluku Diprioritaskan Garap Proyek Gas Masela
Himbauan ini disampaikan menanggapi laporan hilangnya dana nasabah di Bank BTN. OJK kini mendalami kasus tersebut dan telah memanggil 17 nasabah terkoneksi untuk memberikan keterangan soal uang yang hilang tersebut.
Direktur Eksekutif Bidang Pelaku Usaha, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friederika Vidyasari Dewey mengatakan bank mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan jika terjadi kesalahan yang dilakukan bank dan OJK dapat memberikan sanksi. Namun jika kesalahan ada di pihak nasabah, maka bank tidak akan mengganti dana yang hilang tersebut.
Agar tidak menjadi korban, berikut beberapa tips menghindari investasi bodong:
1. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang fantastis. Semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan, semakin besar pula kemungkinan terjadinya penipuan. Memastikan bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang dijamin oleh LPS.
2. Memeriksa keabsahan usulan penanaman modal. Hubungi atau kunjungi lembaga jasa keuangan untuk memverifikasi keaslian produk investasi yang ditawarkan. Cek legalitas pemasangan dengan menghubungi OJK 157.
Read More : BRI Borong 4 Kategori Penghargaan di Malam Apresiasi Emiten 2024
3. Memastikan seluruh dokumen investasi real estate dan bukti transaksinya tersimpan aman agar tidak disalahgunakan. Simpanan bank harus dicatat dalam buku besar bank.
4. Tidak mudah mempercayai orang yang menawarkan perwalian investasi atau layanan pengalihan perwalian.