Cirebon, Beritasatu.com – Pembunuhan Veena dan Aki di Cirebon, Jawa Barat, terus menyita perhatian publik. Sejauh ini, hakim Pengadilan Negeri Cerbon telah menjatuhkan hukuman pada delapan dari 11 pelaku. Sebelum pembunuhan, pelakunya digantung di toko Ning.
Read More : Gas LPG Meledak, Balita 3 Tahun di Lombok Tengah Tewas
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, lokasi warung tersebut berada di pojok 100 meter dari jalan raya.
Kini, hingga Senin (20/5/2024), toko-toko tersebut sudah tidak lagi berjualan atau tutup. Lokasi warung ditumbuhi semak belukar dan rerumputan liar.
Seorang warga sekitar bernama Hussain mengatakan, para narapidana kerap berkumpul di sekitar lokasi kejadian.
Kepada Beritasatu.com, ia berkata: “Saya tidak tahu kejadiannya kapan, karena tutup pukul 22.00 WIB. Yang saya tahu ada anak-anak berkeliaran, jadi saya tidak tahu kapan saya pulang.”
Read More : Ambulans Berhenti Saat Iringan Presiden Jokowi Melintas, Polda Kalteng: Terhalang Warga
Hussain mengaku baru melihat proses penangkapan pada 31 Agustus 2016 di Jalan Perjuangan, Sierban. “Waktu ditangkap di sini, saya jual. Saat itu sore. Saya kira ada anak yang ditangkap. Saya tidak tahu akan dibawa ke mana. Karena mereka bergerak cepat. Mereka tidak menanyakan siapa namanya, mereka hanya tertangkap. ,” dia berkata.
Hussain mengatakan, petugas polisi yang datang langsung menangkap pelaku di kawasan tersebut tanpa ada pertanyaan apa pun.