AUCKLAND, prestasikaryamandiri.co.id – Isu kekejaman terhadap hewan menjadi sangat penting dalam masyarakat saat ini. Ini bukan hanya tentang menghormati hewan dan tidak membiarkan mereka menderita secara sia-sia. Pertanyaan pun muncul tentang cara merawatnya.
Berita dari Selandia Baru telah mengejutkan banyak orang dan menggembirakan banyak orang karena seorang wanita telah dijatuhi hukuman dua bulan penjara karena diduga menganiaya hewan peliharaannya, yang berarti dia mencegah hewan peliharaannya untuk hidup normal.
Menurut Daily Mail, seekor anjing bernama Noogie ditemukan dalam kondisi sangat buruk di rumah seorang wanita di Auckland, Selandia Baru. Polisi memasuki rumah, mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan menemukan anjing itu mengalami obesitas dan tergeletak di lantai.
Kondisinya sangat buruk sehingga anjing itu bahkan tidak bisa berjalan.
Masyarakat Selandia Baru untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (SPCA) mengajukan pengaduan ke polisi dengan mengatakan bahwa anjing tersebut bahkan tidak bisa bergerak sejauh 10 meter. Hewan berkaki empat itu berjalan dari pintu rumahnya menuju tempat tak jauh dari mobil polisi, mengambil tiga langkah untuk mengatur napas, lalu berhenti.
Seorang juru bicara RSPCA mengatakan: “Kakinya tampak lemas karena beban tubuhnya yang sangat besar.”
Bahkan, dalam keterangan dokter hewan dari organisasi yang sama, berat badan Nugi mencapai 53,7 kilogram. Setelah beberapa minggu dirawat, hewan tersebut berhasil kehilangan sembilan kilogram.
Pemiliknya mengaku gagal memenuhi kebutuhan fisik, kesehatan, dan perilaku anjingnya di Pengadilan Distrik Manukau dan diperintahkan untuk membayar kompensasi sebesar $1.104 (sekitar R17 juta) dan dilarang memelihara anjing selama 12 tahun. Dia juga ditahan selama dua bulan.