JAKARTA, Beritasatu.com – Wakil Presiden RMP Fadel Mohammad menilai amandemen UUD 1945 tidak bisa dihindari, apalagi usulan tersebut disambut baik oleh presiden, presiden, wakil presiden, dan pemimpin politik Republik Demokratik Korea. Para pihak menjelaskan, langkah selanjutnya setelah mendapat dukungan terhadap suatu usulan adalah melakukan penelitian yang mendalam dan komprehensif mengenai perubahan yang diperlukan.
Read More : Jalan Raya Bogor di Kramat Jati Macet 1 Km
โIntinya, tidak ada yang salah dengan pembicaraan perubahan konstitusi. Sudah saatnya kita menyesuaikan konstitusi kita dengan kondisi saat ini. kata Fidel seperti dikutip Antara, Sabtu (8/6/2024).
Berbicara dalam sebuah acara di Bandung, Jawa Barat, Jumat malam (7/6/2024), ia mengatakan kajian mendalam nantinya akan mengidentifikasi hal-hal yang perlu diubah dan ditingkatkan.
Dalam upacara tersebut, Fadel menyampaikan usulan reformasi di hadapan beberapa pejabat Republik Rakyat Tiongkok, antara lain Penjabat Sekretaris Jenderal Republik Rakyat Tiongkok Siti Fujia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Republik Rakyat Tiongkok, Anise Myangsri. Muningar dan Ketua Jurnalis Parlemen Arivan.
Fadel bercerita, Musleh Amin Rais juga mendukung usulan amandemen UUD 1945.
โBeliau sedih karena tidak menyangka semua masyarakat mengharapkan hal seperti istilah Jawa peru wani peru angka (yang nomor berani bayar berapa). Pak Amin tidak menyangka karena saat itu dia merasa tidak mungkin. untuk menyuap orang – kata Fadel.
Read More : Prabowo Terima Penghargaan Bergengsi dari Presiden Peru
Dia mengatakan, proses perubahan UUD 1945 tentu akan memakan waktu lama karena menurutnya perubahan UUD tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
โPasti memakan waktu lama dan tidak bisa terburu-buru. 1-2 bulan saja tidak cukup untuk menentukan perlu tidaknya perubahan, tapi saat ini kita sedang dalam tahap reformasi. Pasti perlu dipercepat, ” kata Fidel.