Jakarta, prestasikaryamandiri.co.id – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara usai mantan stafnya Rahma Syifa melaporkan serangkaian laporan terkait pengeluaran uang dinas.
Melalui salah satu kuasa hukumnya, A Ihsan Hasibuan, Jarkasman Tanjung, dan Febriyogi Ramadhani dipastikan perkataan Syifa tidak benar. Pinto juga sangat menyayangkan hal ini terjadi sehingga idenya berkembang pesat di masyarakat.
Pengacara Pinto Jayanegara mengatakan: “Soal klien kami yang mengaku punya utang dalam rangka kampanye, dia tidak mengetahuinya karena semua untuk kampanye sudah disiapkan oleh tim klien kami. Bahkan sebelum dia terpilih, semuanya baik-baik saja.” . Sabtu (25-05-2024).
Shifa sendiri sempat menjadi pegawai honorer sejak Januari 2024, namun kemudian dipecat karena dianggap tidak disiplin.
Kuasa hukum Pinto menjelaskan, “Sebenarnya klien kami sudah berupaya untuk bertemu dan mengagendakan pertemuan dengan Shifa untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun oknum tersebut rupanya tidak mau bertemu sehingga permasalahan tersebut masih belum terselesaikan.”
Pinto Jayanegara menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:
1. Hingga tahun 2024 bulan Januari. Kami akan mulai merekrut Ibu Rahma Syif (RS) sebagai Anggota Kehormatan DPRD Provinsi Jambi dan posisi Staf Eksekutif pada pertengahan tahun 2018. Penunjukan rumah sakit tersebut berdasarkan permintaan Pak Gusa, sehingga pada tahun 2024 Awal Januari lalu kami merekrut Raihan Assiddiqy (RA) sebagai Asisten Khusus Wakil Direktur DPRD Provinsi Jambi.
2. 2024 rumah sakit tidak menunjukkan hasil yang baik pada bulan Januari-April. Hal ini termasuk tidak masuk kerja, mengemudi tanpa SIM, menekan rekan kerja untuk tidak melapor, dan menulis hinaan di WhatsApp. Saat itu, kami mengeluarkan surat peringatan kepada pihak rumah sakit, termasuk terlalu banyak bekerja dan tidak disiplin.
3.2024 22 April RS dan RA diberhentikan dari status kehormatan dan RS dialihkan status tugas aktif. Sedangkan RA masih diperbolehkan bekerja sebagai asisten pribadi dan hidup normal di masyarakat. RS tidak menanggapi permintaan perubahan status dan memilih bungkam. Rumah sakit tidak dapat ditemukan selama beberapa hari berikutnya.
4. 2024 2 Mei Staf di kediaman tersebut melaporkan bahwa iPad dengan dokumen kantor dan dokumen pribadi hilang dari kediaman tersebut. Pinto meminta semua orang di rumah untuk tetap diam dan tidak keluar rumah selama penyelidikan berlanjut. Namun pada tahun 2024 2 Mei Seorang pegawai berhuruf RA yang biasa tinggal di rumah dinas, meninggalkan lokasi rahasia. RA tidak dapat dihubungi selama beberapa hari berikutnya dan tidak diketahui keberadaannya.
5. 2024 6 Mei RS dan RA menemui Sekretaris DPRD Provinsi Jambi (Sequoia) dan meminta keringanan Pinto Jayanegar.